“Kalau saja mencuri hati
ada sanksinya, kamu pasti dipenjara
seumur hidup karena sudah mencuri hatiku.”
Kalimat gombal di atas, muncul di pikiran saya sesaat setelah
mendengar acara gombal dari radio. Sebenarnya, saya ingin mengikutsertakan
gombalan saya ini di acara radio tersebut, tapi karena sesuatu dan lain
hal..,saya mambatalkannya.
Mungkin karena ide saya ini tidak tersalur, jadinya pikiran saya
tidak berhenti sampai di gombalan ini saja. Saya bahkan memikirkan, seandainya
benar ada hukum yang mengatur pencurian hati dan ada sanksi yang berat untuk
terdakwa kasus ini. Seandainya saja para korban pencurian hati ini berhak
keberatan dan mengadu kepada pihak yang berwajib. Mungkin penjara makin penuh,
mungkin juga kantor polisi akan mendapat pengaduan dari orang-orang galau tiap
hari. Kira-kira bagaimana tampang polisi jika mendengar curhat tiap hari???Yang
pasti, yang paling sering diadukan ke polisi adalah orang-orang cakep. Hmmm….gimana
ya kalau isi penjara dominan cakepnya??
Kita lanjut ke hukumannya. Berat hukuman berbanding lurus dengan
waktu yang dibutuhkan korban untuk move
on. Kalau korbannya cinta mati, bersiaplah engkau wahai pencuri untuk menjalani
hukuman penjara seumur hidup. Kalau korbannya merasa cinta mati, tapi seiring
berjalannya waktu si korban ternyata
ketemu pencuri hati yang baru, pencuri yang sebelumnya dinyatakan mendapat
grasi. Hukuman paling singkat untuk pencuri yang korbannya hanya cinta sesaat.
Mengingat yang paling berpotensi jadi pencuri hati adalah orang cakep,
jadi mungkin saja satu orang bisa mencuri hati beberapa orang sekaligus, jadi
mungkin pula sang pencuri ini menjalani hukuman yang berlapis. Atau mungkin
saja, masa tahanannya telah habis untuk satu kasus pencurian hati, tapi di luar
sana kasus pencurian baru sedang diproses, atau setelah bebas lagi-lagi mencuri
hati, dan lagi-lagi dihukum penjara, jadi residivis deh..!
Seandainya, pencurian hati jadi urusan Negara. Seandainya korban
pencurian hati “bersamaan kedudukannya di dalam hukum” dengan korban pencurian
jenis lain. Seandainya galau jadi urusan polisi, berapa lama kamu bakal
dipenjara :
·
Seumur hidupkah??
·
Seumur hidup tapi mendapat
grasi??
·
Sesaatkah?
·
Sedikit lebih lamakah karena
pasalnya berlapis??
·
Residiviskah??
Atau kamu bebas-bebas saja menghirup udara luar??
Karena sebenarnya, kamulah yang sudah membuat pencuri-pencuri
itu harus dipenjara...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar